JAKARTA - Pemerintah bakal memangkas kuota peserta program jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) tahun depan. Yang semula berjumlah 76,4 juta orang menjadi 61,4 juta orang. Alasannya, jumlah warga miskin berkurang. Padahal, dengan kuota sekarang saja, beberapa warga miskin di daerah tak terakomodasi.
''Sama seperti program penanggulangan warga miskin lainnya, beras raskin dan bantuan lainnya juga akan berkurang,'' kata Menko Kesra Aburizal Bakrie setelah mengadakan rapat koordinasi bersama sejumlah menteri bidang kesra kemarin (12/10).
Pengurangan kuota tersebut, tambah pria yang akrab dipanggil Ical itu, disebabkan warga miskin berkurang dari 18,5 juta kepala keluarga (KK) menjadi 17,5 juta KK. ''Ini menunjukkan upaya pengentasan kemiskinan oleh pemerintah efektif.''
Bukankah masih banyak penduduk miskin di daerah yang tidak terjamin jamkesmas? Deputi Perlindungan Sosial dan Perumahan Rakyat Kementerian Kesra Adang Setiana mengakui hal itu. Namun, keputusan memangkas kuota jamkesmas didasari data Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai angka kemiskinan nasional. ''Kalau ada yang tidak terakomodasi, itu disebabkan data BPS dan data pemda berbeda,'' ujarnya enteng.
Adang menambahkan, pemerintah mewajibkan pada 2014 semua masyarakat memiliki asuransi kesehatan. Mulai masyarakat miskin hingga mereka yang bekerja di sektor informal. jawa pos - Selasa, 13 Oktober 2009 (aga/oki)